Jika anggota keluarga Anda belum memiliki No. AIMS, silakan ajukan permohonan pembuatan No. AIMS melalui LMA (Layanan Mandiri Anggota) dengan cara:
- Masuk ke link berikut: https://lma.dcidn.com/.
- Login menggunakan No. AIMS, Badan dan Jemaat Lokal yang sesuai.
- Aplikasi akan menampilkan daftar nama anggota keluarga anda, kemudian pilih nama Kepala Keluarga di keluarga Anda.
- Pada Menu Tajnid silakan pilih menu Pengajuan No. AIMS Baru.
- Isi formulir selengkap-lengkapnya, kemudian klik Simpan.
- Tunggu 3-10 hari untuk proses pembuatan No. AIMS oleh Tim AIMS Bidang Tajnid.
- Ketika pengajuan No. AIMS sudah selesai diproses, Anda bisa melihat No. AIMS Baru anggota keluarga Anda dengan cara memeriksa halaman Daftar Anggota Keluarga.
Jika ada pertanyaan silakan hubungi AIMS Contact : +62 812-9372-2221 melalui WhatsApp.